Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mensosialisasikan Perda No. 1 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di aula RSJ Sambang Lihum, Sabtu (21/05/22). Foto: Humas DPRD Kalsel.
BANJAR, BANUATERKINI.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin berharap Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kesehatan, memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal dan bermutu.
“Sosialisasi (perda) ini merupakan upaya untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal. Agar diperoleh upaya kesehatan yang bermutu sebagai bentuk perlindungan, pemenuhan hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan dan penataan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan.”
Demikian disampaikan M. Syaripuddin kepada peserta sosialiasi Perda No. 1 Tahun 2o21 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula RSJ Sambang Lihum, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel. Sabtu (21/05/22).
Dikutip dari dprdkalselprov.id, hadir sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan tersebut Direktur RSJ Sambang Lihum DR. dr. Anna Martiana Afida, SP.PK., M.P.H.
Selain itu, hadir juga sebagai narasumber Dosen Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Dr. Bahrul Ilmi, S.Pd., M.Kes. Perwakilan Balitbangda Kalsel Maliana, SKM., MM., M.Epid. Acara ini dipandu oleh moderator Reswan Iriyandy, S.Kep., SH., M.Kes.
Bang Dhin sapaan akrab legislator PDI Perjuangan itu dalam sambutannya, mengatakan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Swasta.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, perwakilan ikatan dokter, bidan dan perawat di kalimantan selatan.
Editor: Syauqi Azmi