RANS303 INDOSEVEN RANS303

Fenomena Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR Usulkan ini untuk Mengatasinya

Redaksi - Kamis, 8 Februari 2024 | 23:13 WIB

Post View : 14

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: BANUATERKINI/Jaka/Man.

Polemik banyak mahasiswa yang akhirnya terjebak pada pinjaman online (pinjol) untuk mengatasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menuai kritik dan keprihatinan di kalangan DPR RI.

Jakarta, Banuaterkini.com - Diketahui, banyak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang terpaksa membayar dengan skema cicilan UKT melalui fintech Danacita alias pinjol.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkap rasa prihatinnya terhadap makin maraknya mahasiswa yang memiliki potensi tidak mampu membayar UKT dan akhirnya mengambil jalan pintas dengan pinjol.

"Kita merasa prihatin bahwa banyak sekali mahasiswa kita yang memiliki potensi tetapi tidak bisa mampu memenuhi kewajibannya di dalam membayar uang kuliah," kata Hetifah, dikutip dpr.go.id, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2024).

Ia kemudian menyebut berbagai solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu mahasiswa tidak lagi kesulitan menempuh jalur pendidikan tinggi. Salah satunya adalah dengan lebih bijak memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

"Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak lagi seperti KIP kuliah tentu saja mungkin proporsinya harus ditambah lebih tepat sasaran lebih tepat guna dan juga nilainya disesuaikan dengan nilai UKT," jelasnya.

Kedua, dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk dikelola menjadi pinjaman tanpa bunga, seperti misalnya kredit mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dapat memanfaatkan kredit tersebut.

"Dulu waktu saya di ITB kira-kira seperti itu. Jadi kita tidak merasa khawatir bisa putus di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi," ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Kedepan, menurut Hetifah, Komisi X akan segera membahas permasalahan tersebut dengan Kemendikbudristek dan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. (bia/aha). 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev