"Tadi malam sampai batas waktu yang telah kami tentukan yakni pada Rabu 30 November pukul 24.00 WIB, rancangan APBD 2023 tidak dapat disahkan. Itu artinya secara otomatis alokasi anggaran di tahun 2023, akan menggunakan APBD 2022," kata dia saat dihubungi sejumlah awak media.
Seperti diketahui, pada Rabu (30/11/2022) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna nota pendapat badan anggaran terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati.
Paripurna tersebut diagendakan pukul 20.00 WIB. Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan eksekutif meminta waktu untuk melakukan penyelarasan rancangan APBD 2023.
"Kita meminta waktu untuk penyelarasan pembahasannya. Setelah penyelarasan selesai, Ibu Bupati Indramayu siap untuk hadir untuk menandatangani persetujuan rancangan APBD 2023," pungkas Rinto saat rapat paripurna tersebut.