RANS303 INDOSEVEN RANS303

Gegara Bupati Tak Hadir Paripurna, DPRD Indramayu Gagal Sahkan APBD 2023

Redaksi - Senin, 5 Desember 2022 | 19:06 WIB

Post View : 8

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengikuti rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Foto: Liputan6.

Sementara itu, anggota fraksi PKB DPRD Indramayu, Dalam menjelaskan, jika pembahasan rancangan perda perihal APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Tadi malam sampai batas waktu yang telah kami tentukan yakni pada Rabu 30 November pukul 24.00 WIB, rancangan APBD 2023 tidak dapat disahkan. Itu artinya secara otomatis alokasi anggaran di tahun 2023, akan menggunakan APBD 2022," kata dia saat dihubungi sejumlah awak media.

Seperti diketahui, pada Rabu (30/11/2022) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna nota pendapat badan anggaran terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati.

Paripurna tersebut diagendakan pukul 20.00 WIB. Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan eksekutif meminta waktu untuk melakukan penyelarasan rancangan APBD 2023.

"Kita meminta waktu untuk penyelarasan pembahasannya. Setelah penyelarasan selesai, Ibu Bupati Indramayu siap untuk hadir untuk menandatangani persetujuan rancangan APBD 2023," pungkas Rinto saat rapat paripurna tersebut.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev