Selain itu, kata Dahlan, para pegugas BPK perlu pula dipikirkan untuk diasuransikan. Pasalnya, kata dia, para petugas sangat rentan bahaya seperti misalnya saat memadamkan kawasan hutan atau rumahyang terbakar.
"Para relawan BPK perlu juga diasuransikan, sebab tugas mereka sangat rentan dengan bahasa saat membantu memadamkan kebakaran, baik kebakaran hutan maupun rumah warga," pungkasnya.