Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berjanji akan memperjuangkan realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Kalsel, Kasmili, di sela acara pendaftaran 55 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Kalsel, Minggu (14/05/2023).
Menurut Kasmili, seluruh kader Partai Perindo diwajibkan untuk memperjuangkan pembentukan DOB di dua daerah dalam wilayah Kalsel itu.
Diketahui, Kabupaten Gambut Raya mengajukan pemekaran dari Kabupaten Banjar, sedangkan Tanah Kambatang Lima mengajukan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.
Ditegaskan Kasmili, komitmen mendukung pembentukan DOB Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima merupakan salah satu komitpen partai Perionde Kalsel yang siap memperjuangkan seluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat.
"Khususnya memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima menjadi daerah otonomi baru. Itu komitmen kami,” ujar Kasmili, dikutip Banuaterkini.com, Minggu (14/05/2023).
Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Perindo Kalsel, Aspihani Ideris menambahkan, dalam rapat pleno DPW Partai Perindo Kalsel memang ada kesepakatan untuk siap memperjuangkan aspirasi pembentukan Kabupaten Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima
Jadi, kata Aspihani, para Caleg yang terpilih sebagai Anggota DPRD Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kotabaru nantinya diwajibkan untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru di wilayahnya.
“Kesepakatan kami mereka wajib memperjuangkan pembentukan DOB, bagi mereka yang terpilih, apabila mereka mengindahkannya, maka DPW Partai Perindo Kalsel dengan tegas akan memberikan sanksi tegas,” kata Aspihani.