Revisi UU Pilkada Picu Demo, Pimpinan DPR Turun Tangan

Redaksi - Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:03 WIB

Post View : 37

Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto saat akan menemui demonstran di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/08/2024).(BANUATERKINI/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Sekitar pukul 12.05 WIB pada Kamis (22/08/2024) ribuan demonstran berkumpul di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Menyikapi aksi ini, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (Awiek), dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, berinisiatif menemui para demonstran.

Habiburokhman dan Wihadi, yang mengenakan baju putih, terlihat tergesa-gesa menuju kerumunan. Keduanya bahkan sempat melepas jas yang sebelumnya dikenakan.

Saat diminta keterangan oleh awak media, Habiburokhman menyatakan bahwa ia belum tahu apa yang akan disampaikannya kepada para demonstran.

Dikutip dari Kompas.com, sebelum bertemu dengan para demonstran, ketiga pimpinan DPR ini dilaporkan terlebih dahulu masuk ke sebuah ruangan untuk berdiskusi dengan pihak kepolisian.

Demo tersebut berlangsung sebagai bentuk protes masyarakat terhadap revisi UU Pilkada yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, terutama terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon.

Meskipun DPR berencana mengesahkan revisi tersebut pada hari itu, rencana tersebut ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Revisi UU Pilkada ini memiliki beberapa implikasi, seperti memungkinkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Sementara itu, PDI-P menghadapi tantangan dalam mencalonkan gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta karena perolehan kursi di DPRD tidak mencukupi.

Demonstrasi ini juga menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil oleh DPR, yang dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat secara menyeluruh.

Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Kirab Bersejarah, Duplikat Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di IKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev