Sidang Perdana Sengketa Pilkada Banjarbaru Digelar 9 Januari 2025

Redaksi - Senin, 6 Januari 2025 | 21:06 WIB

Post View : 28

Tim hukum sedang melakukan proses verifikasi berkas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (BANUATERKINI/Istimewa).

Rapat permusyawaratan hakim tahap pertama dijadwalkan pada 5 hingga 10 Februari 2025, di mana majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan awal atas perkara yang diajukan.

Putusan awal, yang dapat berupa penolakan atau penerimaan sebagian/tidaknya permohonan, akan disampaikan pada 11 hingga 13 Februari 2025.

Apabila diperlukan, pemeriksaan lanjutan terhadap bukti, saksi, atau ahli akan dilakukan pada 14 hingga 28 Februari 2025.

Tahap akhir akan ditandai dengan rapat permusyawaratan hakim kedua yang direncanakan berlangsung pada 3 hingga 6 Maret 2025.

Putusan final yang bersifat mengikat akan diumumkan pada 7 hingga 11 Maret 2025. Semua tahapan ini dilaksanakan untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Berdasarkan ketentuan, masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Transparansi ini merupakan komitmen MK dalam memastikan kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian sengketa Pilkada.

Sebagai informasi tambahan, MK telah menerima total 309 perkara sengketa Pilkada 2024 yang kini sedang memasuki tahap pemeriksaan.

Angka ini menunjukkan tingginya dinamika pasca-Pilkada, sekaligus menegaskan pentingnya mekanisme hukum yang adil untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

Sidang perdana untuk perkara Kota Banjarbaru ini menjadi salah satu dari rangkaian panjang upaya penegakan keadilan yang diharapkan dapat memberi solusi bagi semua pihak yang berkepentingan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev