Laporan: Muaz l Editor: DR MDQ Elbanjary
Sebanyak 23 Kepala keluarga (KK) warga desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi DPRD Tanah Bumbu pasalnya kedatangan mereka minta keadilan terkait rusaknya rumah warga akibat longsor dari pertambangan diduga dari PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB).
Batulicin, Banuaterkini.com - Perwakilan warga Agus Rismalian Noor mengatakan, ada 23 rumah kepala keluarga yang rusak saat ini. Pihaknya berterima kasih hari ini difasilitasi oleh DPRD Tanah Bumbu, beserta pemerintah daerah dan juga kejaksaan, Dandim dan Polres.
"Kami minta relokasi rumah warga tidak ada nego lagi, ada 23 keluarga ini manusia bukan binatang, " kata agus dengan nada tinggi, terharu sambil menangis berkata melihat kesedihan yang dialami warga.
Lanjut Agus, ketika rumah dinding bergetar, pihak perusahaan tutup mata, kami tidak ada masalah dengan perusahaan selama pihak perusahaan tetap bertanggungjawab kepada warga yang terdampak akibat pertambangan ini. pihaknya yakin pemerintah daerah dan juga anggota DPRD di sini punya hati nurani, bisa membantu warga Tanah Bumbu ini.
"Saya hibahkan nyawa saya untuk membantu warga, menghadapi hukum pihak perusahaan, " ujar Agus lantang, di ruang Sidang DPRD Tanbu.
Senada diungkapkan Mahrita perwakilan warga, mengatakan pihaknya minta keadilan, jangan sampai ada korban jiwa baru peduli. Tanah sudah retak dan hancur jadi tidak mungkin lagi dibangun.
"Malam kami tidak bisa tidur dirumah lagi, menginap ketempat keluarga. Siang baru kami bisa mendatangi rumah. Ini kondisi hari hari kami alami, " ujar Mahrita dengan nada sedih.
Sementara perwakilan perusahaan Muhammad Sholikin menanggapi, pihaknya terkait PT. MJAB izin bekerja lengkap, bahkan bekerja sesuai aturan hukum dengan jarak 200 meter dari pinggir jalan. Yang jadi masalah di atas lahan mereka ada IUP lain, dan juga ada pertambangan perorangan.
"Perusahaan bekerja memiliki presedur kerja, bahkan saat ini pihaknya sudah mempersiapkan dana 11 milyar buat CSR, " ujar Sholikin.
Bahkan diakui Sholihin, pihak MJAB Sudah berikan tali asih Rp30 juta per keluarga yang mengalami rumah rusak berat dan rumah rusak ringan dan sedang diberi bantuan Rp22 juta kepada warga. Malah diakui Sholihin sudah memberikan warga perbulan sebagai santunan. Data perusahaan ada 2 rumah rusak berat dan 13 rumah rusak ringan.
"Seharusnya pihak warga menghubungi perusahaan terlebih dahulu, baru ke DPRD, karena kami ini juga korban karena ada perusahaan lain yang menambang di atas tambang kita, seperti IUP Autum Bara Energi, IUP ABC, " kata Sholihin, yang meminta kelapangan, membuktikan apakah ini pihak perusahan mereka yang melakukan atau bukan.
Menanggapi pihak perusahaan hasil dari keputusan bersama rapat dengan pendapat baik Bupati, DPRD, Kejaksaan, Dandim, Kapolres, yang dibacakan Ketua Dewan H Supiansyah ada tiga poin, yang diminta dilakukan pihak perusahaan MJAB.
Pertama meminta perusahan bertanggungjawab atas masalah dialami rumah 23 warga dengan ganti rugi dilakukan perusahaan dan yang kedua pihak perusahaan tambang stop melakukan aktivitas sebelum ada kajian dari lingkungan hidup dan ketiga membuat jalan alternatif yang saat ini jalan nasional sudah mulai retak.
"Keputusan kami ini sudah mutlak, karena saat ini yang menambang saat ini hanya perusahaan MJAB, jangan ada yang dibuat kambing hitam lagi yang menambang dulu yang saat ini tidak bekerja lagi. Kamis kita turun ke lapangan," pungkas Ketua DPRD Tanbu.