Warga Belitung Utara Desak Solusi Cepat Gangguan Marka Jalan

Redaksi - Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:53 WIB

Post View : 42

Warga RT 03 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, mengajukan keluhan resmi terkait dampak dari pemasangan marka jalan di kawasan mereka. (BANUATERKINI/Mega)

Warga RT 03 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak pemasangan marka jalan di Jalan Raya S. Parman, Banjarmasin.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Keluhan ini menyoroti ketidakseimbangan antara upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.

Pemasangan garis tebal di jalan raya tersebut awalnya bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mencegah kecelakaan di perempatan lampu merah.

Namun, warga justru merasakan dampak negatif yang mengganggu kenyamanan hidup mereka. Getaran yang dihasilkan oleh truk angkutan yang melintas di atas marka jalan mengakibatkan kerusakan seperti retaknya kaca toko serta gangguan saat warga beristirahat di malam hari.

Marka jalan yang dikeluhkan warga. (BANUATERKINI/Mega).

Keluhan ini bukan hanya masalah kecil yang hanya mempengaruhi segelintir orang, tetapi mencerminkan dampak yang dirasakan oleh banyak warga di lingkungan tersebut.

Warga mengungkapkan bahwa kenyamanan dan ketenangan mereka terganggu akibat kebijakan yang seharusnya meningkatkan keselamatan, namun sebaliknya malah menyebabkan keresahan.

Ketua RT 03, Muliyani, dalam surat pernyataan yang mewakili seluruh warga, menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan lalu lintas dan kenyamanan warga.

Diduga akibat marka jalan kaca sejumlah ruko dan rumah warga retak-retak. (BANUATERKINI/Mega).

Menurutnya, kebijakan pemerintah, meskipun bertujuan baik, harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Warga RT 03 berharap agar pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), segera menanggapi keluhan mereka. Mereka meminta solusi yang dapat meminimalkan dampak negatif tanpa mengabaikan aspek keselamatan jalan.

Halaman:
Baca Juga :  TKD Rp6,967 Triliun Dorong Pembangunan Tiga Kabupaten di Kalsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev