Komisi II DPRD HST Bakal Kunjungi YLKI Kalsel, Perdalam soal Perlindungan Konsumen

Redaksi - Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:05 WIB

Post View : 22

ILUSTRASI: Rapat Komisi II DPRD HST dalam persiapan Kunker ke YLKI Kalsel, membahas pengawasan perlindungan konsumen dan regulasi terkait barang kedaluwarsa. (BANUATERKINI/Istimewa).

Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (16/01/2025) mendatang.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait perlindungan konsumen, khususnya dalam pengawasan barang kedaluwarsa dan implementasi regulasi yang melindungi masyarakat.

Informasi rencana Kunker ini disampaikan Ketua YLKI Kalsel, Dr Fauzan Ramon kepada Banuaterkini.com, Sabtu (11/01/2025), melalui saluran WhatsApp.

Menurut Fauzan Ramon, pihaknya menerima surat resmi yang menjelaskan rencana Komisi II DPRD HST melaksanakan Kunker ke YLKI Kalsel yang dipimpinnya.  

"Langkah Kunker Komisi II DPRD HST ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi hak-hak konsumen," kata Fauzan Ramon. 

Ketua YLKI Kalsel, Dr Fauzan Ramon. (BANUATERKINI/Sayri).

Kunjungan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang di pasaran, terutama yang sudah kedaluwarsa, serta memahami lebih dalam regulasi yang mendukung perlindungan konsumen.

Ketua Komisi II DPRD HST, Haji Pahrijani, menegaskan pentingnya kunjungan ini dalam menunjang fungsi pengawasan mereka sebagai mitra kerja Dinas Perdagangan.

"Tujuan kami adalah untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap barang-barang kedaluwarsa, dan memahami regulasinya. Ini semua demi melindungi masyarakat umum dari risiko produk yang tidak layak," ungkap Haji Pahrijani dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (11/01/2025).

Sementara itu, Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dr Fauzan Ramon menyambut baik rencana Kunker tersebut.

Halaman:
Baca Juga :  KPU Banjar Sosialisasi PKPU Soal Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev