Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Jalan Tambang

Redaksi - Rabu, 5 November 2025 | 09:24 WIB

Post View : 2

Bupati Bogor Rudy Susmanto paparkan kesiapan anggaran pembangunan jalan khusus tambang di hadapan warga terdampak.(BANUATERKINI/Portal Jabar)

Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah konkret menindaklanjuti kebijakan pembatasan kegiatan tambang. Fokusnya adalah penyediaan jalan khusus tambang dan perlindungan bagi warga terdampak.

Banuaterkini.com, KABUPATEN BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Langkah ini menjadi tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menutup sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, alokasi dana itu telah dimasukkan dalam Rancangan APBD 2026.

“Kami sudah siapkan anggaran untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang dalam rancangan APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp100 miliar. Saat ini proses appraisal sedang berjalan dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, pembangunan jalan khusus tambang sepanjang sekitar 12 kilometer baru bisa dilakukan setelah hasil kajian konsultan yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat rampung.

“Gubernur menyampaikan bahwa penutupan tambang sifatnya sementara, sampai hasil kajian selesai,” tambahnya.

Menurutnya, Pemkab Bogor siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak swasta untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.

“Kalau kolaborasi bisa berjalan bersama pemerintah provinsi, pusat, dan para pemilik tambang, maka pada 2026 pembebasan lahan dapat dilakukan, dan pembangunan jalan khusus tambang bisa dimulai,” tegas Rudy.

Selain menyiapkan infrastruktur, Pemkab Bogor memastikan masyarakat desa terdampak tetap mendapat bantuan tunai sebesar Rp3 juta per bulan selama tiga bulan ke depan.

Dilansir dari Portal Jabarprovgoid, pembayaran untuk Desember dan Januari akan dilakukan sekaligus pada awal 2026.

“Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi juga dunia investasi tetap bisa berjalan. Bogor tidak bisa dibangun sendirian, kita butuh kolaborasi semua pihak,” ujar Rudy.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bogor tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi, tetapi juga kesejahteraan sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Laporan: Siti Farhatus Saadah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Pencarian Pesawat Hilang di Tanah Bumbu Masuki Hari Ketiga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev