DPRD Kota Banjarmasin Penuhi Janji, Minta Walikota Ibnu Sina Tunda Penggusuran

Banuaterkini.com - Kamis, 16 Juni 2022 | 02:56 WIB

Post View : 6


Ketua DPRD Kota Banjarmasin beserta sejumlah anggota menerima pengaduan warga Kampung Batuah di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/06/22).

Reporter: Misbad   l   Editor: Ghazali R/M/DQ

Pertemuan warga Kampung Batuah dengan DPRD Kota Banjarmasin membuahkan hasil. Ketua DPRD, Harry Wijaya, langsung menyurati Ibnu Sina meminta menunda penggusuran sampai ada putusan pengadilan berkekautan hukum tetap.

Banjarmasin, Banuatekini.com - Ikhtiar warga Kampung Batuah mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Kota Banjarmasin langsung mendapatkan tanggapan positif. Ketua DPRD Harry Wijaya langsung mengirimkan surat kepada Pemko Banjarmasin, Rabu (15/06/22) seusai pertemuan dengan warga Kampung Batuah.

"Kami ini adalah perwakilan rakyat, dan kami tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan ketentuan perudangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, disambut tepuk tangan warga.


Ada 3 poin dalam Surat bernomor 170/303/DPRD/IV/2022 yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harru Wijaya, kepada Pemko Banjarmasin.

Pertama, DPRD sebagai institusi perwakilan masyarakat berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Poin kedua surat ini, menyatakan DPRD Kota Banjarmasin mengharapkan rencana revitalisasi Pasar Batuah dapat dikaji ulang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev