Ultra mikro ini, jelas Sulaimansyah. adalah fasilitas pembiayaan yang dikelola oleh Pusat Informasi Pemerintah di Pusat. Sebagai link-nya ada 3, yaitu PT Pegadaian, PT Permodalan Nasioanl Madani (PNM), dan Bahana Artha Ventura.
Ditambahkannya, kalo pembiayaan melalui pegadaian itu caranya adalah pemberian pinjaman dengan jaminan BPKB atau surat kendaraan. Sedangkan Bahana Artha Ventura adalah pinjaman melalui koperasi-koperasi.
"Nah ini kami tawarkan juga Pak Kadis (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel) untuk menjadi penyalur pembiayaan ultra mikro ini. Dan yang ketiga adalah PNM. Dulu asalnya adalah PNPM Mandiri, yang kemudian sekarang menjadi PNM atau dikelola oleh sistem mekar,” pungkas Sulaimansyah.