“Hal ini secara signifikan mendongkrak pendanaan pembangunan baik di pemerintah pusat dan khususnya Pemkab Banjar yang tersebar dari DBH pajak tersebut,” ucap Hilman.
Hilman mengimbau kepada para pelaku usaha di bidang perhutanan, perkebunan dan pertambangan yang berusaha di wilayah Kabupaten Banjar agar segera memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan.
Sehingga, ujarnya, dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dimasukkan kedalam PBB melalui mekanisme DBH pemerintah daerah guna mewujudkan masyarakat yang MANIS.
Dihadapan 16 pelaku usaha, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono menyampaikan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banjar selama tahun 2022 kemarin sudah baik.
Patut disyukuri karena ditengah situasi ekonomi maupun geopolitik yang belum menentu bisa melampaui target penerimaan. (MC Bajar/Rifky Zidane/Ronny Lattar/Suhendra).