Setoran Parkir Pasar Antasari Jadi Rp93 Juta, Fauzan Ramon Minta Kenaikan Ditinjau Ulang

Banuaterkini.com - Jumat, 10 Maret 2023 | 09:34 WIB

Post View : 64

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalsel, Dr Fauzan Ramon SH MH, meminta agar Dishub dan Walikota Banjarmasin meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif setoran pengelola parkir Sentra Antasari Banjarmasin. Foto: rekanews/juns/mbs/misbad.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan agar Dinas Perhubungan dan Walikota Banjarmasin meninjau ulang kenaikan tarif setoran parkir Pasar Sentra Antasari Banjarmasin yang semula hanya Rp 75 juta menjadi Rp 93 juta perbulan.

Banjarmasi, Banuaterkini.com - Menurut Ketua YLK Intan Kalsel, Fauzan Ramon, kenaikan tersebut merupakan kebijakan sepihak yang  sangat membebani pihak pengelola parkir.

Apalagi, kata Fauzan Ramon yang juga anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin ini, kenaikan tersebut terjadi di saat situasi perparkiran masih sepi seperti sekarang.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengharapkan agar Dishub dan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif setoran tersebut.

“Saya berharap Dishub atau Walikota Banjarmasin meninjau ulang tarif kenaikan itu,” tegas Fauzan dikutip Banauerkini.com, Jumat (10/03/2023).

Ditambahkan Fauzan, pihaknya melalui lembaga perlindungan konsumen YLK Intan Kalsel yang dipimpinnya, berkomitmen melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kebijakan yang merugikan. 

Itulah, kata dia, mengapa ia dan tim dari YLK Intan Kalsel terjun ke lapangan untuk mengetahui langsung apa yang menjadi keluhan konsumen dengan tujuan melindungi konsumen dan para pelaku usaha.

Masih menurut Fauzan yang dikenal sebagai pengacara yang sangat vokal ini, dirinya juga meminta pengelola parkir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen pengguna jasa parkir.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev