“Pada kesempatan tersebut juga telah dipaparkan kajian dari Universitas Lambung Mangkurat,” jelasnya.
Alasannya, kenaikan tarif setoran ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.
Karena target PAD 2023 di sektor pajak retribusi naik dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni dari Rp 4 miliar menjadi Rp 6 miliar pertahun. Yang berarti ditarget naik 50 persen. (juns/mbs/misbad)