Transformasi Keuangan, BI Bakal Luncurkan Rupiah Digital

Redaksi - Kamis, 8 Agustus 2024 | 05:12 WIB

Post View : 5

Bank Indonesia yang mempersiapkan peluncuran uang digital sebagai pengganti uang konvensional. (BANUATERKINI/Emitennews.com).

Beberapa perbedaan utama antara rupiah digital dan uang elektronik meliputi:

  1. Pihak Penerbit: Rupiah digital diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan uang elektronik dapat diterbitkan oleh bank umum atau lembaga non-perbankan.

  2. Bentuk Uang: Rupiah digital hanya ada dalam bentuk digital, berbeda dengan uang elektronik yang merupakan catatan digital dari uang tunai fisik atau deposit yang dipegang oleh bank atau lembaga keuangan.

Karena diterbitkan dan dikontrol oleh BI, rupiah digital dianggap memiliki risiko lebih rendah dan lebih terjamin dibandingkan uang elektronik atau mata uang digital lainnya.

BI berupaya memberikan layanan CBDC yang aman untuk melindungi masyarakat dari risiko tinggi yang mungkin ditimbulkan oleh bentuk uang digital lainnya.

Perry juga menyatakan bahwa BI ingin mengatasi risiko stabilitas yang ditimbulkan oleh aset kripto, yang berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Implementasi rupiah digital akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penerapan wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar-bank.

Dengan adanya rupiah digital, diharapkan Indonesia dapat memasuki era baru dalam sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien, sejalan dengan visi Indonesia Digital 2030. (Kompas).

Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkinic 2024

Halaman:
Baca Juga :  Airlangga: Pemerintah Terus Monitor Situasi Ekonomi Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev