Pajak PBB BPHTB Penyumbang PAD Tertinggi di Kota Serang

Banuaterkini.com - Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Post View : 19

Deretan atap rumah terlihat di Jalan Raya Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu (28/08/2022). Dikutip dari Bantenraya.com, menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Serang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling tinggi. Doni Kurniawan/Banten Ray.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev