10 Tahun Makan Kucing, Kini Bapak Kos di Semarang di Tetapkan Menjadi Tersangka

Fadhyaa Nasywa - Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:57 WIB

Post View : 22

Polisi mengecek rumah kos Nur yang memakan kucing berlokasi di RT 01, RW 01, Kelurahan Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (07/08/2024).(BANUATERKINI/KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Kasus ini telah memicu perdebatan luas mengenai perlindungan hewan di Indonesia dan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesejahteraan hewan.

Pihak berwenang juga sedang menyelidiki lebih lanjut apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh Nur selama bertahun-tahun.

Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkinic 2024 

Halaman:
Baca Juga :  PN Jaktim Eksekusi Lahan 38.000 Meter Persegi, Warga: Tak Ada Kompensasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev