Kisworo juga meminta agar perusahaan pemilik kapal tongkang bertanggung jawab secara moral dan hukum.
Jika tidak ada pertanggungjawaban, kata Kisworo, para korban harus menggugat pemilik atau perusahaan dan Negara, karena dianggap gagal menjamin keamanan dan keselamatan warga negara.
Secara satir, aktivis berambut gondrong itu juga menyindir pada pemilik tambang dan pengguna tongkang di wilayah tersebut untuk melakukan audit internal terhadap kapal-kapal yang digunakan di jalur itu.
Dikatakan Kisworo, peristiwa tersebut juga mestinya juga jadi peringatan dari alam semesta dan bahan evaluasi bagi pemilik kapal tongkang batubara untuk tidak terlalu serakah.
"Sadang dah baingat... jangan tapi kuluh (cukup sudah perlu introspeksi, jangan terlalu serakah: red)," ujar Kisworo dalam bahasa Banjar.
Kisworo juga meminta agar Pemerintah dan perusahaan pemilik kapal tongkang yang mengakibatkan puluhan rumah rusak di Desa Keladan untuk memberikan penanganan serius kepada para korban.
Terutama untuk menghindari terjadinya efek traumatis bagi warga yang rumah dan aset mereka rusak atau hancur.
Terlebih, kata Kisworo, harus ada itikad baik perusahaan untuk mengganti dan memperbaiki rumah serta barang-barang warga yang rusak.
"Negara dan perusahaan atau pemilik kapal wajib hukumnya memberikan penanganan kepada para korban, baik secara psikologis untuk menghindari trauma masyarakat, dan terutama secara finansial dengan melakukan penggantian dan perbaikan terhadap rumah dan aset warga yang rusak atau hancur," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan tengah melakukan penyelidikan penyebab terjadinya peristiwa kapal tongkang pengangkut batubara itu menghantam puluhan rumah warga di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.