RANS303 INDOSEVEN RANS303

Dewan Pers Desak Kapolri Usut Tuntas Kematian Wartawan Tribrata TV

Redaksi - Rabu, 3 Juli 2024 | 04:49 WIB

Post View : 16

Puing-puing sisa kebakaran rumah korban jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. BANUATERKINI/Beritasatu.

“Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Totok, seperti dikutip dari Beritasatu.com.

Dewan Pers menilai kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

“Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” pungkasnya. (Beritasatu).

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev