RANS303 INDOSEVEN RANS303

Dibatalkan di Praperadilan, KPK Bertekad Lanjutkan Kasus Paman Birin

Redaksi - Jumat, 15 November 2024 | 08:37 WIB

Post View : 5

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (peci hitam) bersalaman dengan ASN usai apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/12/2024). (BANUATERKINI/MC Kalsel)

Menurutnya, KPK masih memiliki peluang untuk menetapkan Sahbirin kembali sebagai tersangka, asalkan prosesnya dilakukan dengan memperbaiki aspek prosedural yang sebelumnya menjadi dasar pembatalan.

Hal serupa disampaikan oleh Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, yang menilai bahwa KPK perlu melakukan penyidikan ulang dengan lebih cermat dan mempertimbangkan koordinasi dengan pihak lain, seperti kepolisian, dalam penangkapan.

Zaenur menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan transparan dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik.

Di tengah sorotan ini, KPK menyatakan bahwa komitmennya untuk memberantas korupsi tetap teguh.

Lembaga antikorupsi ini akan segera melakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur hukum dalam kasus Sahbirin Noor agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjamin keadilan yang transparan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev