Laporan: Misbad
Kafe Beluga dan Restoran Shanghai Palace akhirnya disita polisi lantaran diuga aset hasil kejahatan jaringan internasional bidang narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Selain Beluga polisi juga menyita Hotel Mentaya Inn yang berada dalam satu bangunan dengan kedua tempat tersebut.
Polisi menyebutkan sejumlah aset tersebut diduga merupakan hasil dari jaringan organisasi kejahatan internasional Transnational Organized Crime (TOC), Fredy Pratama alias Miming.
Terungkapnya jaringan kejatan lintas negara tersebut merupakan hasil kerjasama lintas kepolisian berbagai negara, yaitu Mabes Polri dengan Royal Police Malaysia, Royal Thai Police, US-DEA atau polisi narkotika Amerika dan lembaga lainnya.
Pengungkapan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, saat Konferensi pers secara virtual dengan Mabes Polri, di depan Hotel Mentaya In Banjarmasin, Beluga Cafe and Lounge serta Sanghai Palace, Selasa (12/09/2023).
Menurut Ernesto, di Kalsel ada 14 aset tidak bergerak berupa bangunan dan tanah, sedangkan aset bergerak berupa empat mobil mewah dan satu motor besar yang berhasil disita.
Jika diuangkan, kata dia, total aset tidak bergerak tersebut mencapai angka Rp41 miliar lebih, sedangkan aset bergerak mencapai angka Rp2 miliar lebih.
"Jadi, kalau ditotal nilai aset yang disita mencapai angka sebesar Rp43 miliar 930 juta rupiah," ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moh Rifa'i menerangkan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti aset lainnya yang diduga masih ada.
"Kita terus kembangkan kasus ini untuk di Kalsel," jelasnya.
Diketahui, sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama, merupakan jaringan besar yang beroperasi di negara termasuk di Indonesia.
Sejak 2020 hingga 2023 ada sebanyak 408 laporan polisi menyangkut keterlibatan yang bersangkutan dan telah disita narkoba jenis sabu seberat 10,2 ton.
"Dari jumlah seluruh laporan yang masuk, Bareskrim dan Polda beserta jajaran telah menangkap 884 tersangka," pungkasnya.
Editor: Ghazali Rahman