Diduga Setubuhi ABG saat Malam Tahun Baru, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Banuaterkini.com - Selasa, 3 Januari 2023 | 11:42 WIB

Post View : 46

TS (22) diamankan petugas dari Polsek Simpang Empat, karena diduga menyetubi gadis di bawah umur saat malam tahun baru, Selasa (03/01/2023).

Pelaku TS akhirnya  diamankan bersama barang bukti, 1 lembar baju daster warna cokelat, 1 lembar BH warna pink dan 1 lembar celana dalam warna biru muda.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev