Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor tidak efektif. Oleh sebab itu, Korlantas Polri mengusulkan agar pajak progresif dihapus saja.
Jakarta, Banuaterkini.com - Usulan penghapusan pajak progresif kendaraan dihapus, karena selama ini Korlantas Polri menilai banyak pemilik kendaraan yang akhirnya menggunakan identitas palsu agar tidak terkena pajak progresif.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menilai usulan penghapusan tersebut juga karena menganggap pajak progresif tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara.
Dikutip dari disway.id, usulan tersebut mengemuka saat pembahasan antara Korlantas Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Pada pertemuan tersebut, usulan pajak progresif kendaraan dihapuskan disampaikan Korlantas Polri, karena banyaknya pemilik kendaraan yang menggunakan identitas palsu.
Selain itu, Irjen Pol Firman juga mengatakan dengan penambahan beban pajak ini membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal.
"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif. Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," ungkap Irjen Pol Firman, dikutip Banuaterkini.com, Selasa (11/07/2023).