Dirjen Peradilan Umum MA Resmikan Graha Yustisia PN Kotabaru

Banuaterkini.com - Kamis, 21 Maret 2024 | 16:14 WIB

Post View : 24

Dirjen Peradilan Umum MA, Bambang Myanto, bersama Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan sejumlah pimpinan Forkopimda usai meresmikan Graha Yustisia, mess PN Kotabaru. Foto: BANUATERKINI/Dickominfo Kotabaru/Aidil.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peradilan Umum Mahkaman Agung, Bambang Myanto, meresmikan Graha Yustisia Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, pada Rabu (20/03/2024).

Banuaterkini.com, KOTABARU - Saat meresmikan Graha Yustisia yang merupakan mess PN Kotabaru tersebut Bambang Myanto didampingi Bupati Sayed Jafar Alaydrus dan Wakil Bupati Andi Rudi Latif bersama sejumlah pimpinan Forkopimda Kotabaru.

Mess Graha Yustisia PNKotabaru merupakan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang peruntukannya untuk tamu atau masyarakat ingin melakukan urusan di PN Kotabaru.

Bambang menyampaikan apresiasi atas sambutan dan hibah yang mess yang diberikan Pemkab Kotabaru, yang tak hanya bisa digunakan oleh pegawai PN Kotabaru tetapi juga oleh masyarakat pengguna jasa PN Kotabaru.

“Saya berharap kepada PN Kotabaru agar nantinya bisa melayani sebaik baiknya kepada para tamu baik dari Pangadilan maupun lembaga lainya,” kata Bambang Myanto, dalam keterangan yang diterima Banuaterkini.com, Kamis (21/03/2024).

Sementara itu, Bupati Kotabatu H Sayed Jafar menyampaikan terima kasih atas kedatangan Bambang Myanto ke Kotabaru, meski di tengah kesibukannya yang cukup tinggi, masih bisa menyempatkan diri berkunjung ke Kotabaru.

“Dengan adanya gedung baru ini sangat membantu bagi para tamu yang ingin berkunjung ke sini, (karena) Kotabaru saat ini sangat minim sekali keberadaan hotel," terang Sayed Jafar.

Bupati menambahkan, pembagunan mess Graha Yustisia yang menghabiskan biaya sebesar Rp2.9 miliar itu dibangun dengan fasilitas yang tidak kalah dengan hotel berbintang, semata untuk kenyamanan pengunjung yang ingin datang ke PN Kotabaru.

Setelah peresmian Bambang menyerahkan bantuan Beasiswa dari Dirjen Peradilan Umum MA kepada 33 anak yatim piatu setempat.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev