Dit Polairud Polda Kalsel saat jumpa pers terkait penangkapan 8 tersangka pengguna narkoba dan barang bukti yang berhasil disita, Kamis (25/08/22). (Humas Polda Kalsel).
Reporter: Misbad l Editor: DRM/DQ
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Gakkum menyita 3,34 gram Sabu dan 841 butir Carnohen dari delapan tersangka yang diamankan.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Para tersangka tersebut masing-masing berinisial SA (24), MBS (26), ZA ( 39), HF (40), SI (32), RH (43), AM (48), dan JU (46).
Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete melalui Plt. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel Kompol Budi Prasetyo dan Kasi Intelair Dit Polairud Polda Kalsel Kompol Irwan dalam Konferensi Pers di Joglo Pesut Dit Polairud Polda Kalsel, Kamis (25/08/22) pukul 10.00 Wita.
Kompol Budi menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan tersebut merupakan pengungkapan dari lima laporan polisi sejak bulan Juli s/d Agustus 2022.
Masing masing tersangka diringkus di lokasi berbeda, tersangka SA (24) dan MBS (26) ditangkap di Bantaran Sungai Martapura tepatnya Jalan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, pada hari Selasa 12 Juli 2022 dengan barang bukti Sabu seberat 1,74 gram.
Tersangka ZA (39) dan HF (40) diamankan petugas di Bantaran Sungai Martapura, Jalan Pasar Lama Laut, Banjarmasin Tengah, pada hari Jum’at 29 Juli 2022 dengan barang bukti Sabu 0,73 gram.