Namun, setelah melalui proses hukum yang panjang, penyidikan akhirnya berujung pada penyerahan mereka ke kejaksaan.
"Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi wajib pajak lainnya agar patuh dalam memenuhi kewajibannya," tambah Syamsinar.
Kanwil DJP Kalselteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan kepatuhan perpajakan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah tetap terjaga.