DJP Kalselteng Serahkan Enam Tersangka Kasus Pajak, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2025 | 09:07 WIB

Post View : 8

Kakanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, saat media gathering di Banjarmasin, pada Rabu (17/01) siang./2025). (BANUATERKINI/Humas Kanwil DJP Kalselteng).

Namun, setelah melalui proses hukum yang panjang, penyidikan akhirnya berujung pada penyerahan mereka ke kejaksaan.

"Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi wajib pajak lainnya agar patuh dalam memenuhi kewajibannya," tambah Syamsinar.

Kanwil DJP Kalselteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan kepatuhan perpajakan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah tetap terjaga.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Diduga Selewengkan 500 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Hampang Diamankan Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev