DPD Golkar Tanah Bumbu Bergolak, 9 PK Tolak Andi Neni Dinonaktifkan

Redaksi - Senin, 5 Juni 2023 | 14:31 WIB

Post View : 617

Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu bersama Pengurus Kecamatan Golkar se Tanah Bumbu saat berada di Bandara Internasional Syamsuddin Noor. Foto; BANUATERKINI/Istimewa.

Untuk kepentingan Partai Golkar, kata dia, DPD Golkar Kalsel menunjuk adik kandung Gubernur Kalsel,  Muhammad Yani Helmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu. 

"Iya, Muhammad Yani Helmi sekarang menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu sesuai SK yang dikelaurkan DPD Golkar Kalsel,” kata Puar Junaidi usai konferensi pers di Aula Hotel Hilmar Batulicin, Sabtu (03/06/2023).  

Ia menjelaskan, pergantian Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu ini bukanlah tanpa sebab. 

“Berdasarkan AD-ART Partai Golkar, apabila pengurus ada yang berstatus tersangka dalam kasus hukum dengan ancaman pidana di atas lima tahun maka bisa dilakukan pergantian,” jelasnya, dikutip Banuaterkini.com dari Hallobanua.com.

Puar menjelaskan, alasan penonaktifan Andi Neni sebagai Ketua Golkar Tanah Bumbu, lantaran yang bersangkutan sedang berproses hukum serta berstatus tersangka dengan ancaman pidana di atas lima tahun. 

“Berdasarkan AD-ART Partai Golkar, apabila pengurus ada yang berstatus tersangka dalam kasus hukum dengan ancaman pidana di atas lima tahun maka bisa dilakukan pergantian,” jelas Puas menguraikan alasan penonaktifan tersebut. 

Surat Pernyataan penolakan penonaktifan Hj Syarifah Santiansyah sebagai Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu. Foto: BANUATERKINI/IstimewaTerbitnya SK penonaktifan Andi Neni mendapat perlawanan dari sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Golkar se Tanah Bumbu.

Sebanyak 9 PK menyatakan keberatan dan menyatakan menolak surat keputusan penonaktifan Ketua Golkar Tanah Bumbu Hj Syarifah Santiansyah.

Para pengurus beranggapan bahwa terbitnya SK Penonaktifan tersebut tidak sah dan bertentangan dengan AD-ART termasuk PO Partai Golkar.

"Menolak penonaktifan Hj Syarifah Santiansyah sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanah Bumbu, karena tidak sah dan bertentangan dengan AD-ART Partai Golkar," ujar Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Angsana, Rosmawardi, saat dihubungi Banuaterkini.com, Senin (05/06/2023).

Halaman:
Baca Juga :  Komisi Yudisial Wilayah Kalsel Jalin Sinergitas dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev