Irjen Pol Ferdy Sambo Akhirnya Disidang Komisi Etik Polri

Banuaterkini.com - Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:46 WIB

Post View : 5

Mahkamah Agung memutuskan Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup. Foto: Banuaterkini/Detik.com

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowohasil sidang etik sendiri akan diputuskan hari ini juga.

“Keputusan sidang etik FS akan ditentukan hari ini juga sesuai perintah Kapolri agar berjalan paralel dan cepat,” kata Dedi seperti dikutip Kompas.com.

Selain komisi etik, hadir pula pihak eksternal dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo itu, di antaranya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kehadiran Kompolnas bertujuan untuk mengawasi sidang agar independen dan akuntabel.

"Kompolnas menilai bagaimana jalannya sidang etik yang bisa kami lakukan sesuai dengan perintah Kapolri," pungkas Dedi.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev