Kejari Tapin Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Medio September-Nopember 2022

Banuaterkini.com - Kamis, 15 Desember 2022 | 11:42 WIB

Post View : 44

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fakhruddin, memimpin langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetapi medio September hingga Nopember 2022. Foto: Banuaterkini/Agus Indrajaya..

Selain disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin Adi Fakhruddin, kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut juga dihadiri Kasi PB3R, Kasi Pidsus, Kasubbagbin, dan Kasi Pidum beserta jajaran di Seksi Pidum, Intel, PB3R dan sejumlah awak media.

Kajari Tapin, Adi Fakhruddin usai acara menjelaskan, ke depan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Tapin akan dilaksanakan secara berkala per triwulan.

"Sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, jaksa Kejari Tapin sebagai Jaksa Sahabat Masyarakat dan Jaksa Teladan Masyarakat berwenang melakukan eksekusi termasuk pemusnahan barang bukti perkara pidana. Rencananya ke depan pemusnahan dilaksanakan per tri wulan," pungkasnya. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev