Oleh pemegang saham, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana oleh RA ini tidak diterima.
Ketua Lembaga LSM KAKI Kalsel, A Husaini yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada pemberantasan korupsi mengapresiasi langkah pihak Kejati Kalsel yang tengah memproses perkara tersebut.
Ia juga meminta pihak Kejati serius menangani perkara penyimpangan penggunaan dana Perseroda miliki Pemkab Balangan itu.
"Kami meminta agar Pihak Kejati Kalsel serius dalam menangani perkara dugaan penyimpangan peyertaan Modal pada Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari," ucapnya.
Dikatakan Husaini, dalam hal peyertaan modal yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan, Kejati Kalsel harus periksa pemegang saham di perusahan tersebut, termasuk Bupati Balangan yang juga sebagai pemegang saham.
"Supaya ada benang merah dalam kasus tersebut, sehingga diketahui masyarakat. Bukankah penyertaan modal tersebut dari pajak masyarakat. Jadi, tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, apalagi ada indikasi tindak pidana korupsinya," pungkasnya. (*)
Editor: Ghazali Rahman