Kejati Kaltim bantu Tim Kejati Sulsel Tangkap DPO di Balikpapan

Redaksi - Rabu, 8 Maret 2023 | 08:17 WIB

Post View : 24

Kejati Kaltim bantu Tim Tabur Kejati Sulsel telah mengamankan DPO atas nama terpidana Hamka (tengah). Foto: Antara/HO/Penkum Kejati Kaltim.

Toni menambahkan, kegiatan penangkapan DPO atas nama Hamka dilaksanakan dengan lancar dan aman, dan Kejari PPU segera melaporkan terkait penangkapan DPO tersebut kepada pimpinan secara berjenjang pada kesempatan pertama.

Disampaikannya, DPO selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Kota Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan, yang seterusnya akan dilakukan pelaksanaan eksekusi dengan penahanan di Lapas Kelas II A Balikpapan.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Kejati Sulsel, melalui Tim Tabur, berhasil menangkap dan mengamankan 19 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tahun 2022.

Sebanyak 19 DPO yang berhasil ditangkap itu, tujuh diantaranya buronan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 12 orang Buronan Perkara tindak Pidana Umum (Pidum). 19 buronan merupakan DPO Kejati Sulsel dan beberapa Kejari di Sulsel. 

Halaman:
Baca Juga :  Kekerasan Aparat Terhadap Mahasiswa Menambah Deretan Luka Demokrasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev