Kematian Tragis Dokter Aulia, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Redaksi - Jumat, 27 Desember 2024 | 17:06 WIB

Post View : 14

Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam insiden tewasnya dr Aulia. (BANUATERKINI/TVonenews.com).

Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka mencapai sembilan tahun penjara. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah dokter Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang pada 15 Agustus 2024. Ia diduga mengakhiri hidupnya sendiri akibat tekanan berat yang dialaminya.

Keluarga korban, melalui ibunya Nuzmatun Malinah, melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada 4 September 2024.

Penyelidikan yang melibatkan lebih dari 30 saksi berhasil mengungkap bahwa korban mengalami perundungan dan pemerasan secara sistematis oleh seniornya.

Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, menyerukan agar ketiga tersangka dicopot statusnya sebagai dokter.

Ia berpendapat bahwa tindakan mereka menunjukkan kurangnya empati yang sangat bertentangan dengan etika profesi medis.

Menurutnya, pelaku dengan mentalitas seperti ini tidak layak untuk tetap menjalankan profesi sebagai dokter.

Ia juga menekankan pentingnya langkah tegas untuk memastikan kejahatan semacam ini tidak terulang di masa depan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa mereka tidak akan berkomentar lebih lanjut karena kasus ini telah masuk ranah hukum.

Halaman:
Baca Juga :  Kapolda Kalsel Perintahkan Tangkap Kembali Tahanan yang Kabur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev