Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Doc: rmol.
Editor: Indra SN/ M/DQ
Komisi III DPR RI terus memantau perkembangan kasus tahanan Satres Narkoba Polresta Banjarmasin yang diduga tewas dipukuli petugas dari Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.
Jakarta, Banuaterkini.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan pihaknya memberi apresiasi terhadap langkah cepat Kapolda Kalsel untuk menangani kasus tewasnya tahanan narkoba tersebut.
"Pertama, Saya mengapresiasi langkah Kapolda Kalimantan Selatan menurunkan Tim Pengawasan Internal (Paminal) untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin yang menjadi terlapor dalam kasus wafatnya tahanan," ujar Pangeran Khairul Saleh di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/06/22).
Menurut dia, tindakan cepat itu membbuktikan kesigapan Polda Kalsel merespon guna mencari titik terang apakah ada pelanggaran etik dan prosedur saat penegakan hukum itu terjadi.
Apresiasi kedua, ujarnya, Kapolda sudah berjanji akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan yang mengakibatkan kematian tahanan.
Dikatakannya, bagaimanapun pondasi dalam penegakan hukum harus mengacu pada 3 aspek dasar landasan hukum yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
"Negara menjamin perlakuan hukum yang sama terhadap siapapun tidak terkecuali para pelanggar hukum tersebut, sehingga mendapatkan keadilan sesuai kepastian hukum yang ada di Negara ini," ucapnya tegas.