Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menanggapi serius desakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan terkait penanganan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kapolda menyampaikan komitmen kuat Polda Kalsel untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk anggota kepolisian.
“Kalau memang ada anggota yang terlibat, silakan dilaporkan ke Propam Polda Kalsel. Jika terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangannya pada Kamis (26/12/2027).
Pernyataan ini merupakan respons atas kekhawatiran publik mengenai kemungkinan keterlibatan oknum dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi, yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Ia mengimbau warga untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Propam Polda Kalsel jika menemukan bukti kuat keterlibatan oknum tertentu.
“Kami siap menindak tegas siapa pun yang melanggar, termasuk anggota kepolisian. Komitmen kami adalah memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” tambah Kombes Pol Adam Erwindi.
Sebelumnya, Ketua YLKI Intan Kalsel, Fauzan Ramon, mengkritik distribusi BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan komersial.