Kematian Tragis Dokter Aulia, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Redaksi - Jumat, 27 Desember 2024 | 17:06 WIB

Post View : 12

Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam insiden tewasnya dr Aulia. (BANUATERKINI/TVonenews.com).

Kasus kematian tragis dokter muda, Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), kini memasuki babak baru.

Banuaterkini.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam insiden ini.

Ketiganya adalah ZYA alias Zara Yupita Azra, seorang dokter senior, dr. Taufik Eko Nugroho yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesi, dan SM yang merupakan staf medis kependidikan di program tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam serangkaian tindakan yang menekan dan menyudutkan korban.

ZYA disebut sebagai pelaku utama yang paling aktif melakukan bullying dan memberikan aturan-aturan ketat kepada korban.

Sementara itu, dr. Taufik diduga memanfaatkan posisinya sebagai Kaprodi untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang sebenarnya tidak diatur secara resmi dalam sistem akademik.

SM juga turut serta dalam pemerasan tersebut dengan meminta uang secara langsung kepada bendahara PPDS.

Pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 97.770.000 yang diduga berasal dari pemerasan terhadap korban.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 335 KUHP terkait ancaman atau tindakan yang meresahkan.

Halaman:
Baca Juga :  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul, Pimpin Apel Pagi di Tengah Isu Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev