Komplotan Penipu di Tanah Bumbu Diringkus di Kabupaten Kutai Timur

Banuaterkini.com - Kamis, 8 September 2022 | 21:06 WIB

Post View : 24

Tim Resmob Polres Tanah didukung tim Resmob Polres Kutai Berai Timur berhasil menangkap pelaku penipuan di Tanah Bumbu.

Namun, jika korban ingin mengembalikan voucher tersebut harus memenuhi syarat membeli barang elektronik di toko dengan nominal paling kecil sebesar Rp 4 juta.

Korban pun menyutujui dan membeli satu buah kulkas. Bahkan korban mendapatkan dispenser dengan hanya membayar Rp 3,5 juta saja dikarenakan harganya sudah dikurangi dengan voucher hadiah milik korban.

Selain itu korban juga diberikan nota pembelian kulkas dari pelaku. Akan tetapi dikarenakan korban tidak bisa membawa langsung kulkas pada hari itu, maka korban menitipkannya di toko tersebut untuk minta diantarkan ke rumah korban dengan biaya tambahan sebesar Rp 450 ribu.

Pada hari Minggu tangal 28 Agustus 2022 sekitar jam 13.00 Wita korban kembali mendatangi toko tersebut guna menukarkan dispenser yang dibeli dengan barang yang lain sekaligus menanyakan kapan pengantaran kulkas milik korban. Namun, sesampainya di sana toko sudah tutup selama 3 tiga hari.

“Korban kembali mendatangi toko tersebut pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 dan ternyata sudah banyak korban lainya menunggu di sana. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.950.000 dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” kata AKP Made.

Lanjut, AKP Made modus para tersangka melakukan penipuan yaitu mengaku dari Toko Multi Jaya Best Home Appliance yang berasal dari Kota Jakarta.

Mereka menawarkan beberapa voucher kepada para korbannya. Setelah para korban mendapatkan voucher, para tersangka kemudian menawarkan sejumlah barang-barang elekteonik dengan harga lebih murah, karena dipotong voucher yang sudah didapatkan para korban.

“Oleh sebab itu para korban tergiur dan mentransfer sejumlah uang kepada para pelaku. Setelah pelaku menerima uang dari para korban, pelaku menjanjikan barang elektronik tersebut bisa diambil 15 hari ke depan. Namun setelah para korban mendatangi toko di Km 04 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, para pelaku sudah tidak ada di sana,” katanya.

Kini 5 orang komplotan penipu dari Pulau Sumatera menjalani pemeriksaan intensif dari petugas penyidik Polres Tanah Bumbu.

Selain 5 orang pelaku penipuan, Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan para tersangka untuk menipu yakni satu unit kipas angin, satu unit blender, satu unit kompor, satu unit magic com, satu unit handphone, satu unit laptop, satu buah piring kaca, satu unit surat kwitansi, satu unit springbed serta satu unit salon.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev