Ngamar di Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Banuaterkini.com - Minggu, 17 Maret 2024 | 15:37 WIB

Post View : 84

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi bersama anggotanya saat melakukan razia hotel/penginapan guna cipta kondisi bulan Ramadhan. Foto: BANUATERKINI?ANTARA/Humas Polsek Banjarmasin Timur.

Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur berhasil mengamankan setidaknya 3 pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap di hotel saat bulan puasa.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Ketiga pasangan yang diamankan dalam giat Patroli Cipta Kondisi bulan Ramadhan tersebut juga diduga mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahean, menyebutkan pasangan bukan muhrim tersebut diamankan dari tiga penginapan yang berbeda di wilayah hukum Banjarmasin Timur.

"Ada tiga penginapan yang kami lakukan pemeriksaan dan ada empat pasangan yang terjaring serta ada empat orang dalam satu kamar diamankan diduga terindikasi menggunakan narkoba," Ipda Partogi Hutahean di Banjarmasin, Minggu (17/03/2024).

Dia mengatakan, tiga penginapan yang dilakukan pemeriksaan itu diantaranya Mandastana Guest House, Juragan Kost dan Filip Gusti House/Red Door.

Dikutip dari Antaranews.com, Partogi menambahkan, saat pemeriksaan di Juragan Kost polisi mendapat satu pasangan bukan suami istri dan empat orang terindikasi menggunakan narkoba. 

Kemudian, saat melakukan pemeriksaan di Filip Gusti House/Red Door didapat tiga pasangan bukan suami istri sedang ngamar.

"Total ada 12 orang yang kami amankan saat razia penginapan dan semua langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Timur," jelas Partogi.

Partogi yang memimpin langsung giat patroli cipta kondisi bulan Ramadhan itu mengatakan semua orang yg diamankan langsung dilakukan pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Banjarmasin timur.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev