Komisioner Kompolnas 2020-2024, Yusuf Warsyim. Ft. Kompolnas.
Editor: Ghazali R/M/DQ Elbanjary
Penggalangan dukungan aliansi Kota Santri lawan Kekerasan Seksual, agar ada penegakan hukum yang tegas terhadap tersangka kasus perkosaan seorang santri di Jombang, mendapat perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Jakarta, Banuaterkini.com - Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menjelaskan bahwa perkembangan kasus perkosaan tersebut sudah dalam pemantauan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja kopolisian itu.
"Akan segera diatensi," tulis Yusuf kepada Banuaterkini.com, melalui percakapan whatshapp, Selasa (07/06/22) malam.
Dikatakannya, kasus yang terjadi di Jombang tersebut sudah dalam pemantauan pihak Kompolnas dan terus diikuti perkembangannya.
"Kasus yang di Jombang itu ya, sudah (disupervisi Kompolnas) dan terus dimonitor," imbuhnya.
Seperti diberitakan Banuaterkini.com, Selasa (07/06/22), akvitis anti kekerasan seksual dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual sedang menggalang dukungan masyarakat terkait masih belum adanya proses hukum yang tegas terhadap tersangka perkosaan seorang santi di Jombang.
Penggalangan dukungan tersebut dilakukan melakukan salah satu platform yaitu change.org, yang hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut juru bicara aliansi, Novita Sari, MN Merupakan salah satu korban dari kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku seorang pengajar disalah satu Lembaga Pendidikan berbasis pesantren di Jombang. Pelaku juga dikenal anak dari Kyai karismatik di Jombang dan disegani oleh banyak orang.
Dikatakan Novita Sari, meski kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jatim, tetapi hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran bahkan secara terbuka mengadakan konser. Padahal, diakuinya, sejak dua tahun lalu pihak aliansi membantu mengawal kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shidiqiyah Jombang tersebut.