KPK Sita Rp2,6 Miliar dalam OTT Suap Proyek PUPR OKU

Redaksi - Minggu, 16 Maret 2025 | 16:21 WIB

Post View : 0

KPK menyita Rp2,6 miliar saat melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. (BANUATERKINI/kpk)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Banuaterkini.com, OKU - Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa uang tersebut ditemukan dalam OTT yang berlangsung pada Sabtu (16/03/2025).

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar fFitroh kepada awak media, Minggu (17/03/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam operasi ini, tim penyidik KPK mengamankan delapan orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Di antara mereka yang terjaring, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Namun, KPK masih belum mengungkapkan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap.

Berdasarkan informasi awal, lima orang yang lebih dulu diamankan dalam OTT ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD.

Mereka tiba di Gedung KPK pada Minggu pagi menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti.

Halaman:
Baca Juga :  Kejari Kotabaru Rayakan Hari Lahir ke-79 dengan Pemotongan Tumpeng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev