RANS303 INDOSEVEN RANS303

Lagi, Lanny Kecewa BPN Tak Datang Pengukuran Tanahnya di Gambut Gagal

Redaksi - Jumat, 5 Juli 2024 | 17:41 WIB

Post View : 164

Treeswaty Lanny Susatra didampingi relawan Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan pengacara kembali kecewa tanah miliknya di km 17 Gambut gagal diukur oleh BPN tanpa alasan yang jelas. BANUATERKINI/Syauqi.

Treeswaty Lanny Susatya (62), kembali harus menelan pil pahit lantaran rencana pengukuran tanahnya yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar, gagal dilaksanakan.

Banuaterkini.com, GAMBUT - Treeswaty Lanny Susatya yang akrab disapa Bunda Lanny menuturkan, dirinya bersama tim pembelanya mengaku tak mengetahui alasan yang jelas mengapa pengukuran tanahnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2525 batal dilakukan.

Diduga batalnya pengukuran tanah miliknya itu lantaran adanya keberatan dari orang yang mengaku juga sebagai ahli waris dan pemilik lahan di lokasi itu.

Padahal, menurut Bunda Lanny, sesuai surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banjar, Muhammad Irfan, telah mengundang berbagai pihak yang berkaitan dengan rencana pengukuran tanah miliknya tersebut.

"Sesuai surat yang kami terima dari Kantah Kabupaten Banjar, sebenarnya hari ini pukul 10.00 Wita dilaksanakan pengukuran tanah milik saya dengan SHM 2525," kata Lannya, kepada Banuaterkini.com, Jumat (05/07/2024).

Lanny mengaku sangat kecewa setelah menunggu sejak pukul pukul 08.15 Wita di lokasi tanahnya, tetapi ternyata pengukuran tanah miliknya tersebut gagal dilaksanakan.

Surat BPN Kantah Kabupaten Banjar yang jadi dasar pengukuran tanah milik Lanny. BANUATERKINI/Istimewa.

Lanny yang telah memperjuangkan hak atas tanahnya selama bertahun-tahun, merasa perjuangannya kembali menemui jalan buntu.

Tanah yang dimaksud, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2525, menurut penuturan Lanny, diduga dikuasai oleh mafia tanah secara tidak benar dan melanggar hukum.

Lanny telah lama berjuang untuk mendapatkan kembali haknya atas tanah tersebut.

Ia mengaku telah menempuh berbagai jalur hukum dan administratif demi memperjuangkan tanah yang menjadi miliknya secara sah.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev