Lagi, Lanny Kecewa BPN Tak Datang Pengukuran Tanahnya di Gambut Gagal

Redaksi - Jumat, 5 Juli 2024 | 17:41 WIB

Post View : 164

Treeswaty Lanny Susatra didampingi relawan Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan pengacara kembali kecewa tanah miliknya di km 17 Gambut gagal diukur oleh BPN tanpa alasan yang jelas. BANUATERKINI/Syauqi.

"Namun, upaya saya sering kali dihalangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Lanny tanpa menyebutkan siapa pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab tersebut.

Padahal, ujarnya, seharusnya pengukuran tanah ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui PPS Kantah Kabupaten Banjar hari ini Jumat 905/07/2024), seperti hasil putusan dalam gelar kasus di Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu.

Lokasi tanah milik Bunda Lanny yang diduga dikuasai pihak lain. BANUATERKINI/Syauqi.

Kasus sengketa tanah ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama karena dugaan keterlibatan mafia tanah yang menguasai tanah milik Lanny secara tidak benar.

Lanny berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan haknya atas tanah tersebut.

Dalam gelar kasus yang dilaksanakan pada 21 Juni 2024, telah disepakati bahwa pengukuran tanah milik Lanny akan dilakukan pada hari ini.

Namun, kenyataannya pengukuran tersebut tidak terjadi. Alasan pasti di balik gagalnya pelaksanaan pengukuran ini masih belum jelas, namun hal ini menambah panjang daftar kendala yang harus dihadapi Lanny dalam perjuangannya.

"Saya berharap pihak BPN dan instansi terkait lainnya dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Saya hanya ingin mendapatkan kembali hak saya atas tanah ini yang telah saya miliki secara sah," tambah Lanny dengan nada penuh harap.

Kisah Treeswaty Lanny Susatya adalah salah satu contoh nyata betapa rumitnya perjuangan warga dalam menghadapi masalah sengketa tanah, terutama ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan dan pengaruh besar.

Lanny terus berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan ia dapat menikmati haknya atas tanah yang selama ini telah menjadi bagian dari hidupnya.

Semoga pihak berwenang segera menemukan solusi yang adil dan tepat atas kasus ini, sehingga Treeswaty Lanny Susatya dan warga lainnya yang mengalami nasib serupa dapat mendapatkan kembali hak mereka yang sah.

Halaman:
Baca Juga :  Bupati Banjar: Sampah Plastik Merupakan Ancaman Paling Berbahaya bagi Dunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev