Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, bertindak tegas dengan langsung memecat Andi Ibrahim dan satu pegawai lain yang terlibat.
"Tindakan ini telah mencoreng nama baik kampus yang kami bangun dengan kerja keras. Kami mendukung penuh polisi untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Hamdan.
Hamdan juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap ulah oknum yang telah menghancurkan reputasi UIN Alauddin dalam sekejap.
"Setengah mati kami membangun kampus ini bersama seluruh pimpinan, tetapi semuanya dirusak oleh tindakan tak bertanggung jawab ini," ujarnya.
Barang bukti dalam kasus ini tidak hanya mencakup uang palsu, tetapi juga surat berharga dengan nilai fantastis.
Salah satu yang mencolok adalah SBN palsu senilai Rp700 triliun.
"Ini bukan hanya tentang uang palsu, tetapi juga surat berharga yang nilainya sangat besar dan dapat mengancam stabilitas keuangan jika diedarkan," jelas Yudhiawan.
Polisi memastikan kasus ini akan ditangani hingga tuntas, termasuk menangkap tiga DPO yang masih buron.
"Kami akan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos," kata Yudhiawan.
Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Indonesia.