Pengungkapan 13 kasus TPPO ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari Astacita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan memperkuat langkah penegakan hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, terutama perdagangan manusia.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kalsel dalam mendukung program Astacita yang berfokus pada upaya perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dan anak,” tambah AKBP Diaz.
Selain menangkap pelaku, AKBP Diaz juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban, terutama anak-anak yang menjadi korban eksploitasi.
Langkah ini dinilai penting untuk membantu mereka pulih dari trauma dan melanjutkan hidup dengan lebih baik.
Keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap kasus-kasus TPPO ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Diharapkan langkah tegas kepolisian ini mampu menekan angka perdagangan manusia di wilayah Kalimantan Selatan dan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa kejahatan ini tidak akan dibiarkan.
Dengan terus menggencarkan operasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai elemen, Ditreskrimum Polda Kalsel optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak di Kalimantan Selatan.