Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menyelidiki dugaan pencemaran limbah cair oleh Duta Mall Banjarmasin.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Limbah tersebut diduga mencemari pekarangan rumah seorang warga, Varensia Tunggara, yang berada di dekat pusat perbelanjaan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyebutkan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait bau tidak sedap yang mencemari lingkungan sekitar.
Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kalsel, UPTD, dan Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi pada Jumat (20/12/2024) untuk mengecek kondisi dan mengambil sampel limbah cair.
“Polda Kalsel telah menerima laporan masyarakat dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mendalam. Subdit IV Ditreskrimsus bersama petugas UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Adam Erwindi.
Duta Mall Banjarmasin, sebagai pihak terlapor, akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Sampel limbah yang diambil dari lokasi kejadian akan diuji untuk memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.
“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Pencemaran lingkungan adalah isu serius yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Adam Erwindi.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab perusahaan besar terhadap lingkungan.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat yang terdampak untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Gafur Aditya.
Polda Kalsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab memenuhi kewajibannya.