Sementara itu, 12 warga sipil yang turut diamankan petugas, dituturkan Sabana, ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani tes urine dan proses lebih lanjut.
"Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan termasuk hasil tes urine karena ada dugaan mereka menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel," ujar Sabana Atmojo yang memimpin razia.
Sabana menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berupa pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan masyarakat ataupun oknum polisi.
Personel gabungan dari TNI, Polri, Denpom VI/Mulawarman, BNN Kota Banjarmasin, Bidang Propam Polda Kalsel, Dishub dan Satpol PP Kota Banjarmasin merazia beberapa tempat hiburan malam di Banjarmasin pada Sabtu malam. (Antara).