Polda Metro Jaya mengungkap temuan lima video pribadi antara Audrey Davis putri penyanyi David Naif dengan mantan pacarnya, AP.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Politi juga mengungkapkan bahwa salah satu video direkam di rumah AP.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa AP menyebarkan video tersebut karena merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.
Menurut Ade Ary, video tersebut direkam tanpa sepengetahuan Audrey, dan AP pertama kali membagikan video itu melalui akun Twitter @bb2638.
Dikutiip dari Beritasatu.com, Ade Ary menambahkan bahwa tindakan AP didasari oleh rasa dendam setelah putus dari Audrey.
Sebagai konsekuensi dari tindakannya, AP kini resmi berstatus sebagai tersangka.
Dia dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Pornografi, yang mengatur tentang pelanggaran terkait penyebaran konten asusila.
Dengan penetapan ini, AP harus menghadapi proses hukum lebih lanjut.