Polres Balangan Turut Amankan Tahapan Pilkada 2024

Redaksi - Senin, 20 Mei 2024 | 20:06 WIB

Post View : 6

Personel Polres Balangan saat melakukan pengamanan seleksi petugas pemungutan suara pada tahapan Pilkada 2024 di Balangan beberapa waktu lalu. BANUATERKINI/ANTARA/ragil darmawan.

"Dalam melaksanakan pengamanan Pilkada 2024 yang secara melekat mengawal dan mengamankan setiap jalannya tahapan Pilkada, Polres Balangan berkomitmen untuk menjaga netralitas personel pada Pilkada 2024," tegas Eko.

Diketahui penegasan netralitas Polri juga tertuang dalam  UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Kemudian pada PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis dan Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. (Antara).

Laporan: Ahmad Kusairi

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Kapolres Tanah Bumbu Terima Penghargaan Kementerian PAN-RB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev