RANS303 INDOSEVEN RANS303

Polres Tanah Bumbu Ungkap Pemalsu Oli Merk Pertamina di Serongga

Redaksi - Kamis, 8 Desember 2022 | 15:54 WIB

Post View : 37

AS (38) tersangka pemalsu oli merk Pertamina yang berhasil diamankan kepolisian dari Polres Tanah Bumbu. Foto: Humas Polres Tanah Bumbu/Muaz.

Laporan: Muaz l Editor: Ghazali Rahman

Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap sindikat kejahatan pemalsuan oli merek Pertamina di wilayah Tanah Bumbu. Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Batulicin, Banuaterkini.com - Pengungkapan kasus pemalsuan oli merk Pertamina itu bermula dari kecurigaan pihak kepolisian dengan adanya harga penjualan oli yang berbeda-beda di pasaran di wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. 

“Kasus ini terungkap berawal dari adanya harga oli yang berbeda-beda dipasaran, kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan gudang dan tersangka pembuat oli tersebut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Andri Kabag Ops Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung dan didampingi Kasi Humas, AKP Saryanto kepada wartawan, Kamis, (08/12/2022) dikutip Banuaterkini.com.

Menurut Andri, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, ditemukan sebuah gudang tempat biasa tersangka AS (38) menjalankan kejahatannya. Polisi pun akhirnya menahan yang bersangkutan dengan dugaan pemalsuan oli merk Pertamina.  

“Dari hasil penyelidikan telah berhasil diamankan 1 orang tersangka inisialnya AS (38) dan dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditemukan gudang yang menjadi tempat kegiatan pemalsuan oli tersebut,” ujar Andri

Dikatakannya, kegiatan pemalsuan oli tersebut sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Tersangka AS menjual oli yang dipalsukan dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Dari pembuatan oli palsu tersangka mendapat keuntungan dari aksinya sekitar Rp1,3 juta per drum.

"Untuk harga normalnya per drum berkisar Rp.5 juta, tapi dia menjual kepada masyarakat dengan harga Rp.3,7 juta, dia meraih keuntungan sebesar Rp.1,3 per drum" beber Andri.

Adapun lokasi gudang pemalsuan oli itu berada di Jalan Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev